25 Oktober 2009

Pendayagunaan Zakat di lihat dari Aspek Fiqh

ASPEK FIQH DALAM PENDAYAGUNAAN ZAKAT

Oleh Fitri Cahyani

Pengertian Zakat Secara bahasa[1] berarti tumbuh, berkembang atau bisa juga membersihkan atau mensucikan ( Q.S At-Taubah ; 10 ) Secara Istilah Syari’at berarti menyisihkan sebagian harta untuk dibagikan kepada yang berhak menerimanya apabila telah mencapai nisab dan syarat-syarat tertentu. INTINYA : Zakat adalah pembersihan dan pensucian terhadap jiwa Hamba Allah.

Zakat dalam Al-quran disebut sebanyak 82 kali[2]. Ini menunjukan hukum dasar zakat yang sangat kuat. Dan zakat juga merupakan rukun Islam yang kelima yang merupakan ibadah wajib lainnya seperti sholat, puasa dan hajji. Dan sekaligus ibadah sosial yang sangat bermanfaat sepanjang zaman untuk kepentingan kemasyarakatan dan kemanusiaan dan menjadi salah satu unsure tegaknya syari’at islam.

Adapun Sasara pendayagunaan zakat dalam kajian ini akan kami rumuskan sasaran-sasaran pembagian zakat yang dikenal dengan sebutan “Musthaquz Zakah” atau asnaf, yaitu kategori atau golongan yang berhak menerima zakat.

Menurut ulama fiqh tentang kedelapan[3] golongan tersebut adalah :

1. Faqir

2. miskin

3. Al-amilin

4. Al-Muallafah Qulubuhum

5. Ar-Riqab

6. Al-Gharimin

7. Sabilillah

8. Ibnu sabil.

Zakat merupakan salah satu instrument pemerataan pendapatan, zakat yang dikelola dengan baik akan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pendapatan, economic growth with equity.

Arah dan kebijaksanaan pendayagunaan dana zakat yang dimaksud adalah segala sesuatu yang berkaitan dengan usaha pemerintah dalam rangka memanfaatkan hasil pengumpulan zakat kepada sasaran dalam pengertian yang lebih luas sesuai cita dan rasa secara tepat guna, efektif manfaatnya dengan system distribusi yang serba guna tentunya yang produktif, sesuai dengan pesan dan kesan syariat serta tujuan sosial yang ekonomis dari zakat.

Sebelum membahas lebih lanjut, perlu kita jadikan dasar pemikiran[4] tentang pendayagunaan zakat bahwa :

1. Allah tidak menetapkan perbandingan yang tetap antara bagian masing-masing delapan pokok alokasi ( asnaf )

2. Allah tidak menetapkan delapan asnaf harus diberi semuanya. Allah hanya ,enetapkan zakat dibagikan kepada delapan asnaf tidak boleh keluar daripada itu.

3. Allah tidak menetapkan harus dibagikan dengan segera setelah masa pungutan zakat, dan tidak ada ketentuan bahwa semua hasil pungutan zakat ( baik sedikit maupun banyak ) harus tetap dibagikan semuanya.

4. Allah tidak menetapkan bahwa yang diserah terimakan itu berupa in cash ( uang tunai ) atau in kind ( bermacam-macam hasil alam )

Berkenaan dengan kebijaksanaan pendayagunaan zakat ini team penelitian dan seminar Zakat DKI Jakarta antara lain memutuskan :

1. Pembagian zakat harus bersifat edukatif, produktif dan ekonomis, sehingga pada akhirnya penerima zakat menjadi tidak memerlukan zakat lagi, bahkan bisa menjadi wajib zakat.

2. Hasil pengumpulan zakat selama belum dibagikan kepada mustahik dapat merupakan dana yang bisa dimanfaatkan bagi pembangunan , dengan disimpan dalam bank Pemerintahberupa deposito, sertifikat atau giro biasa[5].

Hal demikian secara tidak langsung disamping bermanfaat mempunyai dayaguna terhadap delapan asnaf, maka harta benda zakat sementara belum disampaikan kepada mustahik dengan menggunakan jasa bank dapat memberi manfaat umum tanpa mengurangi nilai dan kegunaan, dapat berguna juga untuk kepentingan modal pembangunan yang bermanfaat kepada program umum dan kemasyarakatan dismaping harta zakat sendiri dapat disimpan dengan aman tanpa resiko.

Untuk mengarahkan kepada daya guna yang tepat dan cepat, serba guna dan produktif, perlu perencanaan, pengerahan dan pembinaan bagi sasaran zakat, baik mustahik yang bersifat pribadi maupun yang bersifat umum atau badan hukum.

Menurut jumhur ulama antara lain : Abu hafnifah, Malik, ahmad, ikhrimah,Umar Bin abd aziz, az-zuhri, dawud al-hasan al-basri,abu ubaid , dkk zakat boleh dibagikan kepada satu golongan saja dari 8 asnaf itu bahkan menurut Abu Hanifah boleh kepada satu orang saja dari salah satu asnaf yaitu kepada mereka yang paling membutuhkan[6].

Lembaga BAZIS lebih condong kepada pendapat golongan hanafiyah yaitu sah nya mengeluarkan zakat dengan qimah jika dikehendaki oleh hajat atau kemaslahatan.

Berpangkal dari pendapat ini zakat fitrah pun dapat di distribusikan dengan qimah dirupakan dengan uang atau pakaian umpanya, manakala lebih manfaat bagi fakir miskin karena dilihatnya ternyata seorang fakir miskin itu sudah cukup bahan makanannya buat kebutuhan berhari raya.

Untuk memperoleh daya guna yang maksimal, al-quran tidak mengatur bagaimana seharusnya dan sebaiknya membagikan zakat kepada kategori delapan. Masalahnya adalah produktivitas pembagian zakat, masalah duniawi yang bersifat ijtihadiyah sehingga diserahkan saja kepada badan yang mengelola harta zakat.

Al-quran telah menetapkan pos-pos pengeluaran yang delapan tapi tidak menetapkan bentuk serah terima secara rinci. Disini tampak suatu jangkauan yang sangat luas sepanjang dana zakat di dayagunakan secara efisien sesuai dengan ketentuan syariat dan di sanalah masuk persoalan analis ekonomi Islam. Hal ini memnutuhkan pertimbangan yang penuh hati-hatiapakah sebaiknya zakat diserahkan dalam bentuk in cash ( uang tunai ) atau in kind ( natura ) atau dalam bentuk zakat certificate ( sertifikat zakat ) tergantung mana yang lebih berdaya guna.

Contoh nya study comparative[7] kita terhadap BAZIS :

Lembaga ini memilki agenda dan program-program dalam pendayagunaan zakat nya untuk konsen dan di bagikan kepada :

1. Fakir miskin :

a. Beasiswa tingkat SD/MI/SLTP/MTS/SLTA/MA/MAHASISWA

b. Pembinaan PKU MUI

c. Bantuan Guru Ngaji/Marbot

d. Bantuan Guru madrasah Honorer

e. Bantuan Kesejahteraan Kaum Dhuafa

f. Bantuan Panti asuhan Non-Panti

2. Fi Sabilillah

3. Muallaf/Gharimin/Ibnu Sabil

4. Bantuan Kemaslahatan Ummat dan peningkatan SDM

a. Bantuan kesehatan Ulama dan Mubaligh

b. Bantuan modal usaha produktif/wirausaha

c. Bantuan Safari Ramadhan

d. Bantuan peningkatan mutu Pendidikan di Madrasah

e. Bantuan peningkatan sarana pelayanan ZIS

f. Bantuan pembinaan mustahik

g. Bantuan kelanjutan pendidikan

h. Bantuan Pascasarjana

i. Bantuan pendidikan / pelatihan tenaga terampil

5. Intensifikasi dan ekstensifikasi ZIS

a. Pembinaan Petugas ZIS

b. Penerangan dan Penyuluhan Kesadaran ber-ZIS

6. Bantuan kesetiakawanan – sosial

7. Kegiatan Bina Usaha Produktif/wirausaha

8. Dsb…

Dompet Dhuafa[8] juga memiliki program yang bergerak untuk mendayagunakan masyarakat baik secara sosial maupun bisnis atau komersial. Dibidang yang bergerak dalam murni kegiatan Charity ( amal sosial ) tanpa pengembangan ekonomi adalah :

1. LKC ( Layanan Kesehatan Cuma-Cuma ) bermaksud untuk memberikan pelayanan gerai sehat, aksi layanan sehat, masyarakat sehat, ACT medis Dompet dhuafa memberikan layanan gratis dengan system keanggotaan LKcard.

2. ACT Cepat tanggap bermaksud memberikan One stop service melayani mustahik pasca bencana, pasca konflik.

3. LPI ( Lembaga Pengembangan Insani ) bermaksud mengembangkan potensi mustahik dari sisi pendidikan untuk transformasi sosial dan pencepatan peningkatan kualitas SDM ummat.contoh nya memberikan beastudy etos, peduli sosial remaja, pelatihan profesi.

4. LKTG ( Lembaga Kajian Teknologi Tepat Guna ) mengkaji dan mengaplikasikan teknologi yang dapat dimanfaatkan langsung bagi penigkatan kemakmuran masyarakat marginal. Untuk bidang pertanian.

5. SPM ( Sahabat Pekerja Migran )

Yang mengembangkan unit bisnis atau komersial Dompet Dhuafa yang mendorong pemberdayaan pengelolaan layanan kepada masyarakat sebesar-besarnya diciptakan untuk iklim profesionalisme bisnis berdasarkan koridor syariah.

1. THK ( Tebar Hewan Kurban ) untuk mendayagunakan peternak local yang tersebar seluruh Indonesia.

2. CDC ( Community Development Circle ) bergerak di bidang unit bisnis layanan Korporat –Lembaga untuk mengelola usaha pemberdayaan masyarakat dikawasan sasaran.

3. IMZ ( Institute Manajemen Zakat ) Lembaga pendidikan konsultasi riset dan publikasi yang berkhidmat untuk optimalisasi eksistensi Lembaga Pengelola Zakat.

4. Raudha Rahma Abadi. Biro perjalanan haji umrah dan tour islami lainnya dengan pelayanan berorientasi costumer dengan penguatan kepedulian sesama.

5. Kanal Subkanal Citra Selaras, perusahaan jasa konsultasi citra lembaga dengan pendekatan public relations strategic dan komunikasi terintegrasi.

KESIMPULAN

Sebagai jawaban dari permasalahan yang ditarik dari bahasan dan analitas dari data yang diumpulkan, disini akan diutarakan dari data yang dikumpulkan ada beberapa kesimpulan yaitu sasaran pendayagunaan zakat terbatas kepada delapan asnaf 1, dan 2 Fakir-Miskin, 3. Amilin, 4. Muallaf, 5. Riqab, 6. Garimin, 7. Fisabilillah, 8. Ibnus-sabil.

Kebijaksanaan pendayagunaan zakat diarahkan kepada sasaran dalam pengertian yang lebih luas, secara tepat guna, efektif, dengan distribusi yang serba guna dan produktif. Sistem distribusi zakat adalah persoalan maslahat ia memakai metode prioritas sesuai dengan tuntutan kebutuhan umat untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Untuk memperoleh daya guna yang maksimal, al-quran tidak mengatur bagaimana seharusnya dan sebaiknya membagikan zakat kepada kategori delapan. Masalahnya adalah produktivitas pembagian zakat, masalah duniawi yang bersifat ijtihadiyah sehingga diserahkan saja kepada badan yang mengelola harta zakat.

Alquran telah menetapkan pos-pos pengeluaran yang delapan tapi tidak menetapkan bentuk serah terima secara rinci. Disini tampak suatu jangkauan yang sangat luas sepanjang dana zakat di dayagunakan secara efisien sesuai dengan ketentuan syariat dan di sanalah masuk persoalan analis ekonomi Islam. Hal ini memnutuhkan pertimbangan yang penuh hati-hatiapakah sebaiknya zakat diserahkan dalam bentuk in cash[9] ( uang tunai ) atau in kind ( natura ) atau dalam bentuk zakat certificate ( sertifikat zakat ) tergantung mana yang lebih berdaya guna.



[1] Fiqh ibadah, Dr. Hj. Zurinal. Z dan Aminuddin M.Ag

[2] Zakat dan Wirausaha, Lili Bariadi dan M.Zen

[3] Zakat dan Wirausaha, Lili Bariadi dan M.Zen

[4] Pendayagunaan Zakat dalam Rangka Pembangunan Nasional,

Dr. K.H Sjechul Hadi Purnomo, SH.MA

[5] Rekomendasi, Op.Cit. Lokakarya Zakat DKI Jakarta di Ciawi oleh Tim Peneliti

dan seminar Zakat DKI Jakarta.

[6] Muhyiddin bin Syaraf an-nawawi, al-majma’ Op-cit VI, p. 192.

[7] Zakat dan Wirausaha, Lili Bariadi dan M.Zen

[8] Zakat dan Wirausaha, Lili Bariadi dan M.Zen

[9] Pendayagunaan Zakat dalam Rangka Pembangunan Nasional,

Dr. K.H Sjechul Hadi Purnomo, SH.MA

KKN oooh KKN Part 2

KESIMPULAN

Dari beberapa rangkaian peristiwa dalam pengabdian kami di sebuah kempung kecil bernama Cikoan yang berpenduduk kurang lebih 150 KK dan sangat bersahaja dalam penerimaan nya terhadap kami. Sungguh sesuatu yang cukup berkesan di hati kami dan tentunya di hati mereka. Desa Cibening menjadi sebuah bukti kami dalam mengemban amanah sebagai mahasiswa UIN untuk mencurahkan segenap kemampuan untuk pengabdian. Tentunya dalam hal positif dan konstruktif.

Kami 18 orang tim KKN UIN 23 yang memang lintas fakultas terdiri dari latar belakang keilmuan yang berbeda sangatlah saling mengisi, skill yang kami miliki sangat bervariasi dan membuat suasana KKN menjadi lebih berwarna dan tidak monoton.

Cinta yang membuat kami bertahan di Kampung Cikoan, Desa Cibening, kecamatan Pamijahan Bogor. Warga dan Staff kelurahan yang sangat welcome kepada kami dengan memberikan banyak kemudahan serta partisipasi aktif dalam setiap kesempatan kegiatan yang kami buat.

Banyak kegiatan kami disana sampai terasa 1 hari begitu sangat sempit sekali, sampai terasa 1 bulan tidak cukup untuk kami, mulai dari penerimaan kami di Kantor kepala Desa Cibening, Penerimaan kami untuk mengajar di MI-Mathaul Anwar Kampung Cikoan, Penerimaan kami mengajar di MA Al-amin Kampung Pasir Datar-Bojong Limus, hampir sebulan kami membagi jadwal untuk kegiatan mengajar, dibagi beberapa Tim dan Job description yang jelas, kami juga melakukan penerangan jalan untuk akses menuju kampung Cikoan yang memang gelap gulita sekali sebelum kami lakukan penerangan disana. Kami juga melakukan renovasi masjid, membantu penerangan Majelis Taklim yang memang sangat Urgent sekali menurut pimpinan majelis taklim karena majelis akan dipakai untuk kegiatan tarawih selama bulan Ramadhan.

Selain itu kami juga melakukan Open house mengundang bapak-bapak, ibu-ibu sampai ke anak remaja usia belasan sampai tingkat balita. Semua senang menerima kami, setelah 1 minggu kami disana kami ingin ada eksistensi dari warga untuk tahu lebih dekat tentang siapa kami apa tujuan kami datang ke kampung Cikoan, dan yang paling penting adalah mereka mengenal secara lebih dekat kita dan begitu pun kita dapat lebih mengenal secara personal sehingga terbinanya kerja sama atau saling membantu. Kami juga membantu kegiatan Padat Karya Desa Cibening yang kebetulan terletak di Kampung kami KKN bersama Bapak Wahyu Irawan ( Kepala Desa ), Bapak Rw 09, Bapak RT.01-03 kami membantu sebisa kami dan di akhiri makan siang bersama Pak Kades dan staff di Sekertariat kami. Kami juga melakukan kegiatan yang memang sangat memanfaatkan sekertariat sebagai BaseCamp kami untuk berbagai macam kegiatan misalnya BBC ( bermain belajar dan cerita ), CALISTUNG untuk usia PAUD dan MI kelas 1-3 kami juga mengadakan BBQ ( bina baca Qur’an ), cerita tentang Sejarah Kebudayaan Islam, Kisah 25 Nabi, melakukan pengajaran Bahasa Arab, bahasa inggris dan Pengenalan Komputer untuk MI kelas 6 kami juga mengadakan acara nonton bareng LASKAR PELANGI film yang syarat pendidikan dan bermanfaat sekali untuk memotivasi mereka biar sekolah dengan keadaan seadanya dan fasilitas yang meprihatinkan tapi semangat belajar harus terus menyala seperti Pelita di kegelapan, kami juga melakukan Ratiban, yasinan, sholat berjamaah, kirim hadiah Fatihah untuk arwah ahli kubur, kami juga mensortir baju bekas layak pakai untuk kegiatan bazaar 17-an yang kemudian Donasi nya akan disalurkan untuk santunan yatim.

Diluar sekertariat kami juga banyak melakukan kegiatan baik yang berhubungan dengan pengabdian atau sosialisasi masyarakat. Misalnya menghidupkan kembali pengajian Remaja yang bernama HARISMA setelah mati suri dan vacuum kini pengajian itu pun aktif kembali dan kami sepakat untuk mengadakan Pesta rakyat Cikoan dan mereka pun siap membantu semampu mereka. Kami sangat senang melihat progress yang sangat terlihat karena remaja di Kampung Cikoan sangat berpotensi untuk melakukan hal-hal yang positif namun penggerak nya lah yang menjadi masalah secara SDM sudah sangat baik banyak remaja disana namun memang secara pendidikan mereka tergolong remaja yang putus sekolah atau kawin muda.

Selain kegiatan itu kami juga rutin setiap hari minggu pagi menghadiri Pengajian Ibu-ibu di Majelis Taklim Mathaul Anwar dan pengajian Rutin Jumat Sore di rumah Uztadzah Kampung Cikoan, serta tidak lupa dalam 1 bulan kami disana kami berkesempatan hadir dalam pengajian Se-Desa Cibening yang berlokasi di kampung Kananga kampung yang sangat jauh dan harus ditempuh menggunakan perjalanan kaki yang memang melewati persawahan ladang ubi, jagung, bengkuang, raning ikan, kali empang sungguh tak terlupakan. Dan kami juga diberi kesempatan untuk ikut ke pengajian di Kecamatan acara Isro Mi’roj dan disana kami berfoto-foto bersama aparatur kecamatan mulai dari Bapak Camat, Kapolsek, TNI, Ketua BAZIS Bogor, Para alim ulama, guru, staff kecamatan dan lain-lain.

Dalam setiap kegiatan tersebut kebetulan sekali kami diberi kepercayaan untuk mengisi acara selain sebagai Mad’u kami juga mengaplikasikan kompetensi kami misalnya menjadi Master of Ceremony ( MC ), Qoriah, Penceramah, Rawi dan sholawat, serta menyumabngkan konsumsi untuk ibu-ibu. Alhamdulillah ilmu yang kami dapat di UIN tidak sia-sia. Kami juga rutin untu laki-laki melakukan pengajian setiap malam Jumat di masjid At-taqwa yang hampir sama dengan apa yang dilakukan du Majelis Taklim ibu-ibu. Melakukan pengajian dan Kajian Kitab kuning, selain itu kami juga melakukan tahsinul Quran untuk anak-anak Tsanawiyah di rumah salah satu warga setiap ba’da magrib sehingga mereka bertambah lagi khazanah keilmuan tajwid nya maupun cara membaca al-quran yang baik. Mereka juga antusias sekali melalui pelatihan bermain alat kesenian robbana dan Hadroh untuk mengiringi sholawat, dan ini hal baru untuk mereka. Kami juga terjun langsung ke Posyandu membantu ibu dokter dan ibu bidan memberi pelayanan untuk warga Cibening, kami juga mendampingi sebagai pemberi materi tentang Keorganisasian, kepada Pramuka MA Al-Amin dalam acara PERSAMI sekaligus Kemah penerimaan anggota baru Pramuka, kami juga mengadakan Pemotretan untuk Murid MI-Mathaul Anwar kelas 1 untuk dokumentasi sekolah dalam rangka penerimaan murid baru, kami juga meberikan perlengkapan untu sekolah MI agar lebih menunjang kegiatan belajar mengajar selepas kami pergi. Kami juga terjun langsung dalam penelitian BMT Al-wasilah yang menjadi tumpuan warga Cikoan. Kami juga melakukan pembudidayaan ikan bawal dengan mensortir ikan dan menyuntik ikan yang masih bibit.

Kami juga melakukan kegiatan-kegiatan liburan untuk sekedar refresh lagi misalnya bermain disawah membantu pak tani bu tani membajak sawah dengan menggunakan kerbau, kami juga membantu Mang Baen salah satu pemilik ladang Katuk yang sangat luas sekali hampir 2000 M, beliau sangat senang kami bantu dan kelapa muda ikan bawal bakar selalu menjadi ending yang manis ketika selesai membantu beliau. Tak lupa kami mencari belut, tutut ( remis ) disawah mencari sayur-mayur di ladang warga tak lupa izin dulu, malah banyak warga yang mengirimkan Ubi sekarung setiap minggu nya, memberikan kami buah, makanan, sampai mengundang kami makan dan bakar ikan di rumah nya. Sungguh indah kampung cikoan mau apa pun ada disana meskipun pasar cuma buka senin dan kamis tapi kami yakin bisa bertahan, yang sangat jarang terlihat memang tukang bakso hampir 1 bulan kami tidak menemukan abang bakso seperti dirumah. Sampai kangen…

Menjelang minggu-minggu pertengahan kami mulai disibukan oleh konsep acara untuk menyambut malam Haul Akbar dan Tabligh Akbar dalam rangka mensyukuri makna 17 agustus yang ke-63. Kami di bantu oleh HARISMA dan meng-create acara yang menurut warga berhasil mulai dari rentetat acara pertama tanggal 16 berupa Lomba Cerdas Cermat tingkat MI/SD Se-Desa Cibening dengan hadiah Piala 1,2,3 dan bingkisan serta sertifikat dan buku Edukasi dari tim KKN UIN 23, dibuka dengan Bazaar yang di ikuti oleh warga Cikoan juga acara sangat ramai dan mereka antusias. Malam nya kami mengadakan Haul & Tabligh Akbar yang Alhamdulillah dihadiri oleh para alim ulama dan Penceramah yang memang warga sangat suka K.H. Tamin dari kampung Bojong Limus-Cibening. Acara berlangsung khidmat, meskipun di awali dengan hujan tapi tidak mensurutkan semangat kami untuk pengabdian. Acara Sukses dan di akhiri dengan makan malam serta kunjungan K.H Tamin ke Sekertariat kami.

Pagi nya 17 Agustus pukul 07.30 kami bersiap untuk melakukan Upacara bendera kebetulan pasukan Pengibar Bendera nya sudah kami latih selama hampir 2 minggu dan itu pun dari remaja warga Cikoan kami percayakan yang sebelumnya memang tidak pernah terjadi menjadi petugas PASKIBRA. Semua warga yang berprofesi sebagai guru, ustad, petani, buruh, ibu rumah tangga, pak RT, RW, anak MI-PAUD remaja putus sekolah semua hadir untuk mengikuti upacara tersebut.

Dilanjutkan kegiatan “Carnaval Rakyat Cikoan” hampir seluruh anak-anak dari 150 KK mengikuti acara karnaval ini dan tentunya dengan berbagai macam gaya nya mereka sendiri, sempat membuat jalan raya macet namun bisa di atasi karena rute nya di perkecil menjadi Cikoan-Cipicung. Setelah pulang karnaval kami tim KKN yang bertugas mempersiapkan PESTA RAKYAT Cikoan yaitu acara-acara lomba rakyat seperti gebuk bantal, makan kerupuk, tarik tambang, gigit duit, lomba kelereng, memasukan bendera ke botol, futsal ibu-ibu, lomba dandan, lomba memakai sepatu dan mengancingi baju untuk RA, lomba getok kendi dan masih banyak lagi. Sampai magrib acara baru selesai dan Malam nya ditutup oleh MALAM PENTAS SENI yang Alhamdulillah terdiri dari acara pebagian hadiah untuk pemenang Lomba Cerdas Cermat yang dimenangkan Oleh MI Ibnu Sina Unggulan kampong sindang Pala, dan di selingi oleh Lomba Cerdas Cermat untuk ibu-ibu seputar tentang Islam. Kemudian pemberian hadiah lagi untuk Lomba-Lomba Pesta Rakyat, dan tak lupa di hibur oleh Tim Marawis dari Al-amin yang memang kita panggil khusus untuk menghibur warga Cikoan kurang lebih 10 lagu mereka mainkan dan kami dari rekan KKN ikut menyumbangkan kemampuan kami. Acara malam itu Indah sekali dan senang melihat mereka senang mendapatkan hiburan dan bingkisan dari kami.

Paginya….

Kami istirahat sejenak untuk packing barang karena besok kami pulang ke daerah asal kami masing-masing, tak di sangka tak di duga sebelum kami pamit pulang banyak warga yang sudah menangisi perpisahan kami terutama anak-anak didik kami di MI, dan warga kiri kanan di sekertariat kami tinggal. Selesai beresin barang dan kami pun akan mempersiapkan Closhing Ceremony ( Upacara Penutup ) kami mempersiapkan untuk perpisahan kepada MA Al-Amin, MI Matahul Anwar, Kepada Staff Kelurahan, Kepada Warga Cikoan ( Ibu-ibu, bapak-bapak, adik-adik, Bapak RT,RW ), Kepada para Remaja HARISMA, kepada Ibu-ibu Majelis taklim, Kepada DKM Masjid At-Taqwa, Para Alim Ulama Cikoan, semua kami beri bingkisan yang insya alloh tidak bisa dilupakan dan terus berkesan dihati.

Sampailah pada detik-detik yang sama sekali tidak kami inginkan yaitu PERPISAHAN, tanggal 18 Agustus pukul 20.00 kami mengumpulkan warga semuanya di Masjid At-taqwa dan memang sebelumnya kami sudah sosialisaikan bahwa tanggal 19 Agustus kami akan pamit pulang sebelum pamit ingin ada santunan yatim dan acara pengajian telah sukses menjalankan acara demi acara dalam rangka Pengabdian Masyarakat ini. Mereka pun datang dan tidak pernah kami sangka semua menangis, isak haru mewarnai penglepasan kepergian kami, Moment pembacaan puisi dan Kesan-Pesan untuk Warga Cikoan sangat lah berkesan, dan ditutup oleh pemberian symbolis untuk Ibu-ibu Majelis taklim bingkisan dari kami, untuk HARISMA, untuk Pak RT, RW, Para alim ulama, dan satu moment yang tidak boleh dilupakan yaitu berbagi bersama adik adik yatim kami ingin belajar beramal ada 24 yatim kami berikan santunan dan bingkisan. Sungguh perpisahan yang manis.. dan sangat tidak disangka-sangka karena mereka sudah sangat merasa dekat dengan kami, begitupun kami, sudah 30 hari mereka menemani kami, melihat tawa dan ketulusan mereka meskipun hidup dalam keadaan seadanya. Kami tidak akan pernah melupakan Cikoan dan kami berjanji kami pasti KEMBALI…

Tepat tanggal 19 Agustus orangtua kami sudah bersiap menjemput, mobil barang-barang kami pun siap mengantar, dan hal yang jarang terjadi kami di antar pulang ke Sekertariat di Jakarta oleh ibu RW langsung. Kami di kepung oleh warga muka sembab terlihat habis menangis dan tak lupa ada beberapa warga yang memberikan oleh-oleh buat kami di Jakarta, Sungguh sangat terharu…

Pukul 15.30 kami pergi meninggalkan Cikoan, hamparan kaki gunung menyan terlihat jelas dan tersenyum pada kami, ladang jagung, ubi, bengkuang, kelapa, Sawah, empang, raning ikan, udara sejuk, kampung bersahaja selamat tinggal…

Medio-Jakarta

Jumat, 5 September 2009

TIM KKN UIN 23

Perkembangan TVRI ( field research )

TENTANG PENGEMBANGAN MANAJEMEN INDUSTRI MEDIA

( OBSERVASI go to the Field : TVRI )

Oleh ; Fitri Cahyani

Dunia broadcasting ( penyiaran ) adalah dunia yang selalu menarik perhatian bagi masyarakat. Martin Essin ( dalam Saktiyanti Jahja, 2006 ) menyebutkan bahwa Era sekarang ini sebagai The Age Of Television, televise telah menjadi kotak ajaib yng membius para penghuni gubuk-gubuk reyot masyarakat di dunia ketiga. Televisi memiliki keunggulan yang menyebabkan masyarakat harus tetap terpaku 4 sampai 6 jam sehari di depan layar kaca, dan bahkan bagi anak-anak yang sering menonton televise, memberikan dampak malas belajar. Sementara itu sebanyak 53,4 % mereka mengakui bahwa waktu belajarnya lebih sedikit dibandingkan dengan lama waktu menonton televise ( Saktiyanti Jahja, 2006 )

Karena keunggulannya, masyarakat tak pernah mampu melepaskan diri dari hubungannya dengan media penyiaran. Hampir paruh waktu mereka habiskan untuk menikmati program-program siaran baik radio maupun televise. Hal ini wajar karena program-program radio dan TV banyak menawarkan dan menyajikan acara-acara yang menarik dan variatif. Program yang semakin menarik dan variatif ini memang merupakan salah satu kiat dari pengelola media untuk menarik perhatian konsumennya, dismaping media sebagai alat bisnis hiburan yang sengaja mencari keuntungan ( profit )[1]. Karena tampilan programnya harus selalu menarik dan memilki nilai jual yang tinggi agar mampu meraih jumlah penonton yang besar sehingga suguhan program tidak semata-mata hanya sekedar penyajia informasi atau hiburan semata, tetapi sudah merupakan barang komoditas yang diperjualbelikan.

Aktifitas penyiaran tidaklah semata merupakan kegiatan ekonomi, tetapi juga memilki perana sosial yang tinggi sebagai medium komunitas. Komunikasi dapat didefinisikan sebagai proses penyampaian[2] ide, gagasan, dan opini dari seseorang yang disebut komunikator kepada sejumlah sasaran dalam hal ini adalah komunikan dengan dan atau tanpa media dengan tujuan mengubah perilaku orang lain. Sebagaimana definisi komunikasi yang dikutip dari pendapat Hovland ( Suprapto, 1994 ) tersebut mencerminkan bahwa peran sosial dari media adalah kemampuannya didalam mengubah prilaku komunikan. Kecendrungan ini sangat jelas sebagaimana yang dikemukakan oleh Mulyana ( 2000 ) fungsi komunikasi sosial setidaknya mengisyaratkan bahwa komunikasi penting untuk membangun konsep diri kita, aktualisasi diri untuk kelangsungan hidup untuk memperoleh kebahagiaan terhindar dari tekanan dan ketegangan antara lain lewat komunikasi yang bersifat menghibur dan memupuk hubungan dengan orang lain.

Atas dasar hal tersebut maka MEDIA[3] sering dimanfaatkan untuk tujuan-tujuan sosial kampanye-kampanye program kemasyarakatan seperti kampanye anti narkoba, immunisasi, palang merah yang disajikan sedemikian rupa baik dalam bentuk dramatization maupun demontrazion dengan kemasan hiburan. Khusus untuk media penyiaran, pemanfaatan untuk kampanye tersebut telah menjadi suatu tren tersendiri, mengingat daya jangkau yang sangat luas dan mampu menembus kendala-kendala geografis.

Keunggulan media penyiaran bila dibandingkan dengan media cetak adalah juga karena kemampuan penyampaian pesan yang relative cepat serta menyiarkan suatu pristiwa yang tengah berlangsung melalui siaran reportase atau siaran pandangan mata ( live broadcast ). Namun dari sisi sosiologis kemampuan menyampaikan pesan secara umum, cepat dan selintas untuk menjangkau khalayak luas dalam suatu rentang waktu menyatakan suatu kekuatan sosial yang ada pada dampaknya.

Menurut Charles R. Wright ( 1985 ) keselintasan komunikasi massa telah menimbulkan penekanan ketepatan waktu, superfisialitas ( ketidakmendalaman ) dan sensasionalisme dalam pesan-pesan yang dikomunikasikan. Oleh karena itu penyajian informasi dalam siaran-siaran medium radio dan televise sering menimbulkan ketidakcermatan khalayak di dalam mencerna isi pesan karena sifat informasi nya yang disampaikan cepat, singkat dan selintas yang dapat menimbulkan persepsi dan interpretasi. Dalam konteks ini bila dibandingkan dengan medium cetak, maka pemahaman khlayak terhadap isi media elektronika sangat tergantung pada factor eksternal itu sendiri, sedang untuk media cetak tingkat pemahamannya khalayak terhadap isi pesan sangat tergantung pada bagaimana cara khalayak memproses informasinya.

Perkembangan teknologi elektronika telah membawa dampak kepada perkembangan di bidang komunikasi massa. Berkat perkembangan di bidang teknologi elektronika ini arus informasi dapat berjalan cepat dan simultan, sehingga mampu menembus ruang dan waktu antara dua tempat yang berbeda.

Kehadiran berbagai produk teknologi elektronika seperti medium radio dan televise telah memberikan nuansa baru dalam berkomnikasi. Hubungan antar manusia berubah dari yang bersifat tradisional ( lisan ) menjadi hubungan bermedia, yang sekaligus mampu mempercepat proses komunikasi, karena pada umumnya cirri khas media komunikasi massa modern menjanjikan kecepatan, ketepatan dan bahkan kepraktisan dalam hal menyampaikan dan menyajikan informasi kepada khalayak dan khalayak hanya menikmati saja, sambil mungkin melakukan pekerjaan lainnya secara bersamaan.

Dalam artian tersendiri bahwa Pengembangan[4] adalah : perluasan atau penambahan mengambil dari kamus bahasa Indonesia Kembang artinya Berkemang, mengembang, pengembangan yaitumenjadi besar, luas dan banyak membiak jadi banyak dan melebar jadi luas.

Manajemen[5] sendiri artinya Ilmu dan seni merencanakan, mengorganisasikan, mengarahkan, mengkoordinasikan, serta mengawasi tenaga manusia dengan bantuan alat-alat untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Dari definisi ini dapat disimpulkan fungsi manajemen ada liam yaitu : Perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, dan pengawasan.

Dan istilah industr[6]i adalah biasanya menimbulkan gambaran dalam pikiran akan adanya pabrik-pabrik, perusahaan yang mengolah bahan mentah menjadi barang jadi dengan menggunakan lat-alat seperti mesin dan lain-lain. Yang dilayani karyawan dengan kecakapan tertentu. Pengertian industry sering di hubungkan dengan adanya Mekanisasi, Teknologi dan hal-hal lain yang datang dari negara yang sudah maju. Jadi dapat kita katakana bahwa Industri merupakan suatu kelompok perusahaan yang memproduksi barang yang sama untuk pasar yang sama pula. sedang perusahaan itu sendiri tidak selalu menggunakan material atau proses produksi yang sama dengan lainnya.

Ada yang mengatakan bahwa Industri adalah suatu konsep barat sebagai usaha mengejar keuntungan prestasi dan pendapatan yang besar. Usaha-Usaha ini pada akhirnya akan mebawa pertumbuhan ekonomi dan kenaikan Produk Nasional Bruto negara.

Berarti kegiatan industry media tersebut adalah hal yang sangat komplek karena semuanya dapat tercapai berkat usaha-usaha yang menekankan pada prinsip-prinsip dasar seperti : Efisiensi, Prestasi, Pendekatan yang rasional, Manajemen, hubungan –hubungan yang Formal dsb.

*Perkembangan Broadcasting di Indonesia[7]

dimulai dari perkembangan pertelevisian di Indonesia, tahun 1989 adalah tonggak perkembangan penyiaran ( broadcasting ) di Indonesia setelah hampir 37 tahun TVRI menjadi single fighter dalam berkiprah di dunia pertelevisian yakni dengan mengudaranya siaran televise swasta pertama di Indonesia yaitu Rajawali Citra Televisi Indonesia ( RCTI ) yang menyelenggaraka siaran terbatas. Kehadiran TV swasta tersebut mendapat sambutan gempita dari masyarakat khususnya di dareah-daerah yang terjangkau oleh siaran RCTI kehadiran TV swasta tersebut di awali dan sebagai konsekuensi terbitnya SK Menteri Penerangan RI Nomor : 190A/Kep/Menpen/1987 tentang saluran siaran terbatas yang membuka peluang bagi televise swasta untuk beroperasi.

Adapun setelah mengudaranya RCTI pada Agustus 1989 ,maka berturut-turut muncul TV-TV swasta lainnya di Indonesia adalah : SCTV (24/8/1990), TPI(23/1/1991), ANTV(7/3/1993), Indosiar (11/1/1995), metroTV(25/11/2000) Trans TV (25/11/2001), Lativi(17/1/2002) selain itu muncul TV7 dan Global Tv. Jumlah televise swasta nasional belum mencakup TV local-Regional seperti BaliTV, JogjaTv,RBTV, TV Borobudur semarang, JTV Surabaya, Bandung TV.

Dengan hadirnya beberapa TV swasta nasional dan jga TV Lokal dan komunitas menambah maraknya bisnis televise di tanah air, dan pada gilirannya masyarakat akan berhadapan pada beragam pilihan program yang menarik. Pada Era Orde Baru yang lalu masyarakat hanya memilki satu pilihan siaran tv pemerintah yaitu TVRI. TVRI yang dilahirkan tanggal 24 Agustus 1962, tercatat sebagai TV siaran Terristerial yang pertama dan satu-satunya milik pemerintah hingga awal tahun 1990.

Pada awalnya TVRI adalahh medium pemerintahan Soekarno yang berada pada sebuah yayaan untuk memperkenalkan bangsa Indonesia pada dunia luar. Adapun kelahirannya adalah tidak lepas dari Upaya menegakan eksistensi bangsa Indonesia melalui eveny Pekan Olahraga Asian Games pada tahun 1962. Setelah Asian Games sukses digelar, tepatnya pada Oktober 1963, struktur organisasi TVRI terbentuk. Dengan status yayasan, TVRI bertanggung jawab kepada Deparemen Penerangan untuk Isi program, tetapi otonom pada pendanaan, adapun dana operasional TVRI digalang melalui Iuran kepemilkan pesawat televise di masyarakat.

*Penyiaran di Era Orde Baru

Sejak kelahirannya, TVRI telah menjadi tonggak pertelevisian nasional Indonesia berperan sentral dalam etiap kegiatan komunikasi politik. Keberadaan TVRI yang dalam perkembangan berikut nya menjadi alat strategis pemerintah serta memegang monopoli penyiaran di Indonesia yang pada gilirannya telah menjadi “ corong Pemerintah” dan bahkan menjadi alat legitimasi kekuasaan. Bertahannya pemerintahan orde baru yang berkuasa hampir 32 tahun itu adalah contoh dari peran politik monopoli penyiaran di Indonesia yang begitu kuat yakni keleluasaan untuk menyajikan berita-berita pembangunan yang hanya bersumber dari pejabat negara. Oleh karenanya hampir 32 tahun kita selalu disuguhkn moel-model propaganda melalui kemasan program Pembangunan di TVRI yang tidak lain memberitakan keberhasilan Pemerintah dalam upaya pembangnan Nasional. Bukanlah mustahil bila kelanggengan pemerintahan orde baru tidak lepas dari peran politik pemberitaan TVRI. Peran ini lebih ditonjolkan pada orientasi pemberitaan yang berbau ceremonial. Soedibyo ( 2004 ) dalam hal ini mengatakan program berita hampir selalu di awali oleh acara “ gunting Pita “ oleh presiden dan pejabat lainnya. Beberapa studi yang dilakukan alfian dan Chu, Arswendo atmowiloto dan suminta tobing menunjukan bahwa genre pemberitaan TVRI dalam beberapa puluh tahun terakhir tetap berjalan dengan pola muatan ceremonial.

Di Era Orde Baru memang peran media khususnya media penyiaran baik RRI maupun TVRI belum menunjukan fungsi sosial dengan sempurna, karena intervensi politik kekuasaan pada waktu itu. Sebenarnya pada waktu itu Deppen telah mengedepankan fungsi media RRI dan TVRI yang sebenarnya dalam rangka meningkatkan peran sosial RRI dan TVRI dengan meligitimasi forum media seperti kelompok pencapir sebagai media belajar masyarakat, tetapi dalam pelaksanaannya belumlah optimal, karena masuknya kepentingan politik didalamnya, sehingga keberadaan kelompencapir sering memunculkan pomeo sebagi upaya kepentingan politik.

Dominasi TVRI mulai menunjukan tanda-tanda penurunan dan akan berakhir pada tahun 1988, setelah mengudaranya RCTI yang lahir sebagai TV swasta pertama di Indonesia. Stasiun milik Bambang Trihatmodjo soeharto ini pada awalnya bersiaran melalui jaringan kabel untuk seputar Jakarta dengan system Pay-television semacam TV berlangganan. Baru pada Agustus 1990, RCTI diijinkan untuk mengudara secara bebas.

* Penyiaran Pasca Orde Baru

Memasuki era pasca keruntuhan rezim orde baru pada revolusi Mei 1998, media penyiaran belum beranjak mengalami perubahan yang signifikan. Walaupun dari sisi perkembangan kepemilkian media, bisnis penyiaran tidak lagi berpuat kepada keluarga Cendana. Nama Anak-anak soeharto memang tidak terlihat lagi dalam kancah kepemilkan stasiun TV. Para pemain baru mulai bermunculan, baik dengan mengakuisisi stasiun TV lama maupun dengan mendirikan stasiun televise baru. Pada era ini perkembangan TV swasta masih stagnan dalam arti belum ada peningkatan kualitas program acara karena penekanan masih pada entitas komersial. Untuk itu TV membeli program Importseperti Meteor Garden yang dibeli Trans TV seharga $ 20.000 program import tersebut dinilai akan mempertahankan jumlah penonton sekaligus memelihara rating untuk memancing pemasang iklan.

Dilain pihak karena strategi pemasaran program media di Era pasca Orde Baru ini masih mengandalkan jenis pemasaran Following Marketing. Maka homogenitas program acara televise swasta tidak terhindarkan dan menjadi fenomena yang meprihatinkan. Ketika satu stasiun sukses dengan program infotainment nya maka stasiun lain pun ramai-ramai mengikutinya. Sementara kehadiran TV Lokal menurut data Asosiasi Televisi Lokal Indonesia ( ATVLI ) sampai dengan medio tahun 2003 mencapai hampir 50 stasiun tersebar dari Papua sampai dengan Sumatera Utara.

Perkembangan televise local yang kehadirannya diharapkan mampu mengangkat identitas daerah telah memberikan warna tersendiri bagi perkembangan komunikasi di daerah. Sehingga sebagai medium komunikasi public local diharapkan TV Lokal mampu memberikan kontribusi bagi pemangunan di daerah dan sekaligus menggali dan mengembangkan potensi seni dan budaya dengan semangat otonomi daerah.

Kehadiran TV Lokal menjadi kekuatan baru dalam percaturan perkembangan TV nasional di Indonesia, diharapkan programnya mampu mengangkat potensi local dengan kekhasan sebab dari 11 stasiun tv swasta yang mengudara dengan jangkauan siaran yang luas itu, isi programnya terlalu Jakarta Minded kurang mengakomodasi keinginan daerah secara adil.

BAGAIMANA DENGAN TVRI ?[8]

Televisi pemerintah ini nampaknya masih belum juga mapu menunjukan tajinya. Setelah TVRI lepas dari DEPPEN karena institusi yang mengatur regulasi media ini dibubarkan oleh pemerintahan Gus Dur maka posisi TVRI mengalami perkembangan yang pasang surut.

Pergeseran politik tahun 1998, adalah momentum bagi TVRI menjadi stasiun TV yang sebenarnya dalam pengertian melepaskan diri dari ketergantungan dengan pemerintah dan memproyeksikan diri sebagai media massa yang professional dan kodern. Tetapi juga karena terlanjur identik dengan stigma orde baru, mengakibatkan TVRI dan juga RRI sering menjadi sasaran tembak mahasiswa dalam tiap demonya yang anti orde baru.

Dalam perjalanannya pada era reformasi TVRI menerima beban berat yang harus dipikul karena kian lama, subsidi yang diberikan pemerintah semakin surut, dan diharapkan TVRI mampu mencari dananya sendiri. Karena memang pemerintah sudah tidak mampu lagi menopang anggaran yang cukup besar untuk biaya operasional TVRI. Kebutuhan anggaran TVRI memang sangat besar. Tahun 2001 dalam setahun TVRI membutuhkan daa sebesar 1.35 triliyun. Dana sebesar itu untuk mengoperasikan 26 stasiun daerah, 400 pemancar dan kurang lebih 7000 karyawan.

*TVRI pada Era Perjan[9]

Sebagai konsekuensi dari perjuangan reformasi di segala bidang kehidupanberbangsa dan bernegara termasuk juga deregulasi dibidang media massa khususnya media milik pemerintah, maka pemerintah pada tanggal 6 juni 2000 mengumumkan tentang perubahan status TVRI menjadi Perusahaan Jawatan ( PERJAN ) yang ditandai dengan keluarnya peraturan Pemerintah No. 36 tahun 2000, dengan kelurnya PP ini diharapkan TVRI untuk lebih independen. Namun kenyataannya status baru ini tetap saja tidak bisa “mengangkat” TVRI lepas dari tanggung jawab pemerintah. Campur tangan pemerintah masih tetap ada, sebab dengan status yang baru itu TVRI bertanggung jawab kepada Menteri Keuangan.

Menteri Keuangan dapat mengangkat dan memberhentikan pimpinan TVRI tanpa mendengar pertimbangan dari anggota DPR. Dewan penasehat TVRI juga sepenuhnya ditunjuk dan dihentikan oleh Menkeu. Dewan penasehat juga tidak melibatkan perwakilan masyarakat dan tidak memiliki fungsi public. Dengan demikian TVRI tetap lebih dekat kepada ranah kekasaan daripada masyarakatnya.

Kesalahan PP No. 36 tahun 2000 menurut Sudibyo ( 2004 ) adalah meniitikberatkan TVRI hanya pada aspek keuangan semata-mata. Pasal 6 PP No. 36 tahun 2000 menyatakan TVRI menyelenggarakan kegiatan penyiaran berdasarkan prinsip-prisip public yang di independen, netral, dan mandiri. Sifat status Perjan pada saat itu dianggap sebagai masa persiapan dan atau transisi menuju Public Service Broadcasting, sehingga dengan menyandang status Perjan, TVRI belum optimal, bahkan terdapat kecendrungan tidak berjalannya system karena peraturan yang di abaikan. Prinsip sebagai stasiun public sebagaimana dikehendaki oleh PP. No.36 tahun 2000 sangat sulit dilaksanakan karena TVRI sepenuhnya diatur dan bertanggung jawab kepada pemerintah. Semakin lama problem yang dihadapi TVRI semakin sangat rumit. TVRI tidak cukup siap menghadapi perubahan-perubahan situasi yang terjadi secara tiba-tiba.

*TVRI pada Era Persero

Untuk mengatasi keruwetan TVRI pemerintah kemudian mengangkat Sumita Tobing sebagai Dirut TVRI. Sumita Tobing yang sukses melahirkan program Liputan enam SCTV ini pada awalnya menimbulkan optimism berbagai pihak. Sumita Langsung melakukan optimism berbagai pihak. Sumita langsung melakukan berbagai perubahan dan pebaikan di TVRI. Ia berusaha memperbaiki kondisi TVRI yang carut marut. Ia optimis TVRI juga bisa seperti TV swasta lainya. Untuk menyehatkan keuangan, TVRI harus membuka diri untuk iklan komesial. Menurutnya langkah ini sangat penting karena TVRI tidak saja kehilangan subsidi dari pemerintah juga harus memikirkan nasib 7000 karyawan dengan status PNS, disamping itumemerlukan dana ntuk perawatan perlengkapan teknis TVRI yang begitu besar tersebar di daerah. Sumita mengusulkan perubahan status TVRI menjadi PERSERO.

Dengan status persero, sumita optimis bakal mampu meraih kue iklan 25 % atau sekitar 1,5 triliyun rupiah pada tahun 2003. Bila angka ini tercapai berarti menutupi biaya tahunan yang mencapai 1,35 triliyun rupiah. Gagaan Dirut TVRI ini direspon pemerintah Menteri Negara BUMN menegaskan bahwa dengan 250 milyar rupiah. TVRI layak menyandang perseroan terbatas. Lahirlah persatuan pemerintah No.9 tahun 2002 tentang peralihan status TVRI dari perusahaan jawatan menjadi PERSEROAN TERBATAS. Sebagai perseroan TVRI bertanggung jawab kepada menteri negara BUMN dan diperbolehkan mencari dana sendirir termasuk dari iklan diperbolehkan mencari dana.

Oleh karena itu pada Era Persero ini, perkembangan TVRI belum cukup menggembirakan terlebih dahulu sejak tanggal 1 Januari 2003, TVRI tidak memperoleh lagi anggaran dari APBN dan akibatnya kesulitan dana operasional terjadi di semua stasiun daerah. Ditambah lagi konflik internal masih sering terjadi, kepemimpinan Sumita Tobing yang dinilai oleh setiap kalangan TVRI diharapkan mampu mengangkat derajat lembaga TVRI, ternyata dengan terobosan-terobosan yang dilakukan justru menuai resistensi dijajaran direksi TVRI.

* TVRI pada Era Undang-Undang Penyiaran

Perubahan status TVRI menjadi persero memang menimbulakan kontrovers kaitannya dari keinginan pemerintahan untuk menjadikan TVRI sebagai lembaga Penyiaran Publik, sesuai denga UU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran. Perubahan status ini bertentangan jika kita merujuk pada pasal 14 UU No.32 tahun 2002, TVRI sebagai lembaga Penyiaran Publik seharusnya berstatus sebagai Badan Layanan Umum ( BLU ). Menurut Undang-undang perbendaharaan yang baru tahun 2004, BLU adalah suatu lembaga yang sifatnya harus melayani public. TVRI sebagai BLU baru sebatas wacana belum merupakan suatu keputusan, karena peraturan pemerintahan mengenai UU perbendaharaan Negara belum ada. ketikaUU No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran mulai diundangkan justru TVRI berstatus sebagai persero di satu sisi TVRI harus mampu mencari dana operasionalnya sendiri, tetapi di lain Pihak harus menyelenggarakan kegiatan penyiaran sesuai dengan prinsip-prinsip penyiaran public yang independent.

PERKEMBANGAN STATUS KELEMBAGAAN TVRI[10]

Tahun 1963

Keputusan Presiden RI No. 215 tahun 1963 tentang pembentukan yayasan TVRI, tanggal 20 Oktober 1963

Tahun 1975

Keputusan Menteri Penerangan RI Nomor 55 B Tahun 1975 tentang penetapan TVRI sebagai Unit Pelaksana Teknis Departemen Penerangan.

Tahun 2000

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2000 tentang Pendirian Perusahaan Jawatan Televisi Republik Indonesia tanggal 07 Juni 2000

Tahun 2002

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2002 tentang pengalihan Bentuk Perusahaan Jawatan ( PERJAN ) TVRI menjadi perusahaan perseroan, tanggal 17 April 2002.

Tahun 2005

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2005 tentang lembaga Penyiaran Publik Televisi Republik Indonesia, tanggal 18 Maret 05



[1] Drs. Tommy suprapto, MS ; Berkarir dibidang Broadcasting hal ; 22

[2] Ibid ; hal 22

[3] Drs. Tommy suprapto, MS ; Berkarir dibidang Broadcasting hal ; 25

[4] Kamus Lengkap Bahasa Indonesia

[5] Dr. Basu swastha, Se, MBA ; Pengantar Bisnis Modern ; edisi ketiga hal ; 81

[6] Ibid ; hal. 5

[7] Drs. Tommy suprapto, MS ; Berkarir dibidang Broadcasting hal ; 21

[8] Ibid ; hal . 37

[9] Ibid ; hal. 3

[10] Berkarier di bidang broadcasting ; drs. Tommy suprapto, MS hal ;50