09 Juni 2009

hasil OBSERV saya ke Dompet Dhuafa Republika

TENTANG Dhompet Dhuafa Republika Kota Depok

http://www.dompetdhuafa.org/imgs/shim.gif

http://www.dompetdhuafa.org/imgs/shim.gif

http://www.dompetdhuafa.org/imgs/shim.gif

Dompet Dhuafa Republika adalah lembaga nirlaba milik masyarakat indonesia yang berkhidmat mengangkat harkat sosial kemanusiaan kaum dhuafa dengan dana ZISWAF (Zakat, Infaq, Shadaqah, Wakaf, serta dana lainnya yang halal dan legal, dari perorangan, kelompok, perusahaan/lembaga). Kelahirannya berawal dari empati kolektif komunitas jurnalis yang banyak berinteraksi dengan masyarakat miskin, sekaligus kerap jumpa dengan kaum kaya. Digagaslah manajemen galang kebersamaan dengan siapapun yang peduli kepada nasif dhuafa. Empat orang wartawan yaitu Parni Hadi, Haidar bagir, S. Sinansari Ecip, dan Eri Sudewo berpadu sebagai Dewan Pendiri lembaga independen Dompet Dhuafa Republika.

AWAL KEHADIRAN
Sejak kelahiran Harian Umum REPUBLIKA awal 1993, wartawannya aktif mengumpulkan zakat 2,5% dari penghasilan. Dana tersebut disalurkan langsung kepada dhuafa yang kerap dijumpai dalam tugas. Dengan manajemen dana yang dilakukan pada waktu sia-sia, tentu saja penghimpunan maupun pendayagunaan dana tidak dapat maksimal.

Dalam sebuah kegiatan di Gunung Kidul Yogyakarta, para wartawan menyaksikan aktivitas pemberdayaan kaum miskin yang didanai mahasiswa. Dengan menyisihkan uang saku, mahasiswa membantu masyarakat miskin. Aktivitas sosial yang telah dilakukan sambilan di lingkungan REPUBLIKA pun terdorong untuk dikembangkan.

Apalagi kala itu, masyarakat luas telah terlibat menyalurkan ZISnya melalui DD. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, DD tercatat di Departemen Sosial RI sebagai organisasi yang berbentuk Yayasan. Pembentukan yayasan dilakukan di hadapan Notaris H. Abu Yusuf, SH tanggal 14 September 1994, diumumkan dalam Berita Negara RI No. 163/A.YAY.HKM/1996/PNJAKSEL.

Berdasarkan Undang-undang RI Nomor 38 Tahun 1999 tentang Pengelolaan zakat, DD merupakan institusi pengelola zakat yang dibentuk oleh masyarakat. Tanggal 8 Oktober 2001, Menteri Agama Republik Indonesia mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 439 Tahun 2001 tentang PENGUKUHAN DOMPET DHUAFA REPUBLIKA sebagai Lembaga Amil Zakat tingkat nasional.

VISI, MISI, TUJUAN, PRINSIP DASAR DAN GRAND STRATEGI JMK
VISI KAMI
Bertekad menumbuhkembangkan jiwa dan kemandirian masyarakat yang bertumpu pada sumber daya lokal melalui sistem yang berkeadilan.

MISI

Membangun diri menjadi lembaga yang berfungsi sebagai lokomotif gerakan pemberdayaan masyarakat.

Menumbuhkembangkan jaringan lembaga pemberdayaan masyarakat.

Menumbuhkembangkan dan mendayagunakan aset masyarakat yang berbasis kekuatan sendiri.

Mengadvokasi paradigma ekonomi berkeadilan.
TUJUAN

Meningkatnya efektivitas kinerja lembaga.

Meningkatnya otonomi jaringan lembaga melalui devolusi (desentralisasi dan pelimpahan wewenang).

Meluasnya pemahaman, penerimaan dan pelaksanaan ekonomi berkeadilan.

Meningkatnya pendayagunaan aset masyarakat melalui pengelolaan ziswaf dan derma.

Tercapainya kemandirian komunitas sasaran.
PRINSIP DASAR

Prinsip moral

jujur, amanah, ihsan

Prinsip kedudukan lembaga

transparan, dapat dipertanggungjawaban, profesional, berdayaguna dan berhasil guna, berorientasi pada perbaikan terus menerus

Prinsip pengembangan

inovatif, kreatif, berorientasi pada social entrepreneurship dan investasi sosial

Prinsip fiqh

bukan semata-mata ibadah ritual, meraup tiga unsur sekaligus yaitu muzakki-amil-mustahik

GRAND STRATEGY

V2G ( Value Transformation, Volunteerism, Grantmaking )

Intensifikasi, ekstensifikasi dan diversifikasi penggalangan dana dan pendayagunaan aset masyarakat melalui penguatan lembaga serta interaksi jejaring


DIREKSI DOMPET DHUAFA REPUBLIKA

President Director

Ismail A. Said

Executive Director

Ahmad Juwaini

Finance and Operation Director

Rini Suprihartanti

Programme Director

Moh. Arifin Purwakananta

Communication and Resourches Mobilization

Yuli Pujihardi

Business Develpment Director

Kusnandar



LAPORAN KEUANGAN

http://www.dompetdhuafa.org/imgs/shim.gif

http://www.dompetdhuafa.org/imgs/shim.gif

http://www.dompetdhuafa.org/imgs/shim.gif

15 April 2009 10:57:49
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA

LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA Periode Ramadhan 1429 H - Muharram 1430 H


15 April 2009 10:53:05
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA

LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA Periode Ramadhan 1429 H - Dzulhijjah 1430 H


27 Februari 2009 08:42:00
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA

LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA Periode Ramadhan 1429 H - Dzulqodah 1430 H


27 Februari 2009 08:33:32
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA

LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA Periode


26 Desember 2008 09:29:07
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA

LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA Periode Ramadhan 1429 H


07 Desember 2008 23:17:05
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA

LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA Periode 1 - 30 Syaban 1429 H


07 Desember 2008 23:14:14
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA

LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA Periode 1 - 30 Jumadil Akhir 1429 H


07 Desember 2008 23:10:49
LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA

LAPORAN SUMBER DAN PENGGUNAAN DANA Periode 1 - 30 Jumadil Awwal 1429 H


CONTOH AKUNTANSI ZAKAT BERUPA LAPORAN KEUANGAN AUDITED

HASIL KUNJUNGAN KE DOMPET DHUAFA

REPUBLIKA - DEPOK

Kamis, 28 mei 2009

Pukul 11. 40 WIB

Pagi menjelang siang motor sudah ku panaskan.. siap untuk menuju Dompet Dhuafa Republika yang ada di Kota ku tercinta Depok…

Sampai diPerkotaan aku tersasar ternyata Dompet Dhuafa Nyempil sekali tepat disebelah LP3I Depok. Ruko-ruko yang banyak jadi tidak begitu terlihat.

Dosen ku mewajibkan aku untuk main-main ke Lembaga Zakat yang mengelola dan menghimpun zakat makanya tepat pilihan ku pada dompet dhuafa..

Sesampai disana ada Resepsionis yang sedang magang dari UI aku disarankan mengisi buku tamu kemudian menunggu sebentar lalu bertemu dengan Pak TB admin di DD lalu di hubungkan lah aku dengan pak Joko Sunggoro beliau adalah Pusat Inforasi Zakat di DD depok.

Aku jelaskan maksud dan tujuan ku, mereka semua begitu baik dan senang hati meneima ku untuk melakukan interview dan observasi di DD, pak Joko membuatkan ku surat keteangan Riset ( kalau aku benar telah melakukan Observasi di DD ) waaahhh.. senang nya hati ini ALLOH selalu memberikan kemudahan-kemudahannya pada ku..

Gak lama mahasiswi yang sedang magang memberikan aku beberapa draft dan arsip yang bisa menambahkan keotentikan penelitian ku, berupa brosur atau Form-Form yang memang berhubungan dengan Penelitian ku..

Tidak lama surat Riset ku jadi Lengkap dengan Cap stempel DD dan TTD Pak Joko, dan Pak Joko meminta Flashdisk ku untuk mengcopy struktur DD yang mungkin bisa menambah value dari Observasi aku pagi ini..

Alhamdulillah..

Penelitian ku ke Dompet Dhuafa Republika Berjalan Lancar.. Pak Joko tidak meminta apa-apa padahal aku sudah bilang apakah ada yang harus saya bayarkan tapi kata pak Joko cukup dengan ucapaan TERIMA KASIH saja Fie suaranya senang..

Ku ucapkan Terima kasih banyak dan bersalaman dan pas aku mau beranjak keluar pak Joko panggil nama Ku Fie.. nanti kalo sudah lulus bisa bergabung sama kita disini, sama-sama kita dakwah melalui Dompet Dhuafa yaah..

( aku manggut dan tersenyum lebar kemudian mengangkat jempol ku..)

LEGAAAAA… tugas pak Ahmadi buat maen-maen ke LAZ selesai,..

Sekarang tinggal menunggu nilai mudah-mudahan Pak Ahmadi melihat keseriusan aku untuk mengikuti mata kuliahnya..

Syukron Katsir FITRI CAHYANI – MD VI

LAMPIRAN-LAMPIRAN

DOKUMEN OBSERVASI DARI DOMPET DHUAFA REPUBLIKA DEPOK

KONSULTASI ZISWAF

http://www.dompetdhuafa.org/imgs/shim.gif

http://www.dompetdhuafa.org/imgs/shim.gif

http://www.dompetdhuafa.org/imgs/shim.gif

Silahkan anda isi form dibawah ini untuk mengajukan pertanyaan kepada kami. Kami akan berusaha menjawab pertanyaan anda.

Top of Form

Bottom of Form

Nama

Email

Alamat

RT/RW

/

Kelurahan

Kota

Propinsi

Kode pos

Pertanyaan


MISALNYA :

( Respond Serta Jawaban dari Dompet Dhuafa untuk para Donatur atau Calon Muzakki yang belum paham tentang ZISWAF bukti bahwa Dompet dhuafa benar-benar melayani )

Tanggal Kirim: 29 September 2008 10:53:54
Nama : ugeng
Lokasi : sempor kebumen, jawa Tengah

Pertanyaan

assalamu 'alaikum wr.wb.
mau tanya, jika saya baru membeli tanah cukup luas, bagaimana pembayaran zakatnya. apakah di depan ketika baru beli atau harus menunggu satu tahun

Jawaban

Wa `alaikum salam.
sdr ugeng yth
ulama memfatwakan agar uang yang akan dibelikan tanah dikeluarkan zakatnya terlebih dahulu sebsar 2.5%, namun jika saat ini anda sudah membeli tanah, dan (misalnya) anda tidak sempat atau tidak cukup uang untuk membayar zakatnya, maka tanah tersebut tidakperlu dizakati, biarlah nanti, misalnya anda jual, maka saat itu anda harus keluarkan zakatnya 2.5% dari transaksi
Demikian, Wallahu A'lam.

Tanggal Kirim: 28 September 2008 22:09:15
Nama : Ibnu Khatib
Lokasi : Kukusan Depok, Ja Bar

Pertanyaan

Assalaamu'alaikum Wr.Wb.
Saya ingin bertanya tentang zakat profesi. Ada dua versi yang saya temui mengenai zakat profesi. Versi yang pertama adalah besarnya zakat penghasilan yang dikeluarkan adalah : 2.5% x Total Penghasilan kita selama sebulan. Versi yang kedua adalah : 2.5 x Saldo penghasilan setelah dikurangi berbagai pengeluaran (Penghasilan Bersih). Manakah yang benar? Selama ini saya menggunakan versi yang pertama, karena bila menggunakan versi yang kedua bisa2 saya tidak menunaikan zakat karena minimnya jumlah penghasilan bersih.

Atas Perhatian dan jawabannya saya ucapkan terima kasih.
Semoga Allah selalu memberikan rahmat dan hidayah-Nya kepada kita semua, Amin.

Wassalaamu'alaikum Wr.WB.

Jawaban

Bapak Ibnu Khatib yth
Pandangan yangmenyatakan bahwa zakat profesi dihitung dari penghasilan kotor selama satu bulan adalah lebih benar, lebih kuat dan lebih menentramkan. Sebab salah satu fungsi zakat adalah membersihkan. jadi harta yang kotor tersebut dicuci dan dibersihkan terlebh dahulu, baru kita pakai. Satu-satunya yang dapat menjadipengurang adalah kredit atau angsuran yang jatuh tempo, artinya harus dibayar saat itu. sebab harta angsuran tersebut hakikatnya milik orang lain. Demikian, Wallahu A'lam.

Tanggal Kirim: 28 September 2008 14:07:21
Nama : manda
Lokasi : bandung bandung, jawa barat

Pertanyaan

Assalamualaikum
Pak saya masih bingung bagaimana menghitung zakat. Total penghasilan saya setahun 130.000.000 ditambah hasil saham 85.000.000. Di tabungan (deposito) ada 1.500.000.000. Pengeluaran rutin per tahun 180.000.000 ditambah biaya pendidikan anak 80.000.000. Saya bingung apa menghitungnya dibagi berdasarkan zakat profesi dan zakat emas/perak atau langsung digabung? Tolong dihitungkan pak. Terimakasih banyak.

Jawaban

Ibu Manda Yth
agar mudah hitung seperti berikut:
1 500 000 000
130 000 000
85 000 000
=========== +
1 715 000 000

180 000 000
80 000 000
========= +
260 000 000

maka

1 715 000 000
260 000 000
========== -
1 455 000 000

Jadi
1 455 000 000 - [ Harta asal )
2.5% (36 375 000) [ Zakat yang harus dikeluarkan]
============
1 418 625 000 [ Sisa harta bersih ]
Masukan
Sebaiknya zakat profesi dikeluarkan zakatnya setiap bulan, sebesar 2.5% dari penghasilan. di samping lebih mudah, juga lebih menentramkan. Demikian, Wallahu A'lam.

ADA BEBERAPA YANG SAYA DAPAT DARI HASIL KUNJUNGAN KE DOMPET DHUAFA REPUBLIKA DEPOK YAITU :

- FORMULIR DONASI UNTUK MUZAKKI PRO ( Beserta penjelasannya )

- FORMULIR DONASI UNTUK MEREKA YANG TERKULAI

- NEWS LETTER UNTUK DONATUR DARI DOMPET DHUAFA No. 0109

- LEAFLET TENTANG KAMPOENG TERNAK ( salah satu Program Dopet Dhuafa dalam membangun KEWIRAUSAHAAN SOSIAL )

- FORMULIR DONASI UNTUK NIAGA BERLIMPAH (Zakat Niaga)

- NEWS LETTER UNTUK DONATUR DARI DOMPET DHUAFA No. 0209

- NEWS LETTER UNTUK DONATUR DARI DOMPET DHUAFA No. 0808 ( Edisi Rhamadhan 1429 H )

- LEAFLET CID (Circle Of Information and Development)

- SURAT RISET langsung dari Presiden Vice di Depok.

BERHUBUNGAN DENGAN AKUNTANSI ZAKAT :

LAPORAN KEUANGAN DOMPET DHUAFA REPUBLIKA BERUPA :

1. Laporan Posisi Keuangan

2. Laporan Perubahan Dana Termanfaatkan

3. Laporan Arus Kas

4. Laporan Sumber dan Penggunaan Dana

( Adapun lampiran nya sudah tersedia akurat dari dompet Dhuafa republika Langsung )


Tidak ada komentar:

Posting Komentar