04 Mei 2009

dosaaa gak sihh SO i'm aFraid !!!

Berdosakah Menolak Lamaran Seorang Pria?

Apakah ada hukumnya, apabila ada seorang laki-laki yang sudah merasa mampu, kemudian melamar seorang gadis, akan tetapi gadis tersebut menolaknya, karena gadis tersebut masih tidak ada perasaan suka kepadanya. Dan gadis yang dilamar tersebut akan mendapat dosa...?


Dalam Islam, dosa atau tidaknya seseorang ditentukan oleh Allah, namun secara kasar kita manusia tahu apa patokan-patokannya. Dalam hal ini termasuk pertimbangan alasan perbuatan tersebut dan situasi kondisi yang ada, juga batas-batas kesanggupan seseorang.

Jika seorang gadis dilamar oleh seorang pemuda shaleh dan ditolak, baik itu yang menolak adalah walinya atau si gadis sendiri, ancamannya adalah akan timbulnya “fitnah”. Dalam rujukan hadisnya tak dijelaskan apa persisnya fitnah yang akan datang. Bisa jadi berarti si gadis atau walinya jatuh ke kesalahan menolak nikmat, bisa jauga dalam bentuk lain, wallahua’alam.

Dosa atau tidaknya tak dapat ditentukan oleh manusia, sebab hati manusia siapa tahu. Adapun bagi si peri tersebut, konsekuensinya yah ia harus cari calon istri yang lain yang bersedia, sebab hak menerima atau menolak ada di tangan pihak wanita. Jadi memang mereka (pihak wanita) punya hak menerima atau menolak.

Dalam Islam semua penggunaan hak dan pelaksanaan kewajiban di audit Allah dan di label dosa atau pahala. Wallahua’alam bishshowwaab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar