04 Mei 2009

kasiaaaaan Mas Joko yaah !!!

Calon Istri Mau Selesaikan Kuliah Dulu, Haruskah Saya Menunggu?

Saya adalah seorang pemuda berusia 26 tahun dan saat ini sambil kuliah saya juga menjadi PNS. Saat ini yang pikirkan tentu saja adalah bagaimana bisa segera menggenapkan dien saya dengan menikah. Saya telah mengenal seorang wanita -selisih 6 tahun- yang baik dan tahu baik ilmu agama, dia sudah menyatakan kesediaannya untuk saya pinang. Namun hal yang mengganjal adalah bahwa dia ingin menyelesaikan kuliahnya dulu sambil terus mempelajari ilmu rumah tangga yang baik.

saya setuju dengan sikapnya, namun yang ingin saya tanyakan apakah yang harus saya lakukan untuk langkah selanjutnya mulai dari bertemu orang tuanya hingga kami insyaAllah berumah tangga nanti?

Berapa tahun lagikah kuliahnya selesai? Mungkin wanita shalihah yang anda kenal ini tak tahu bahwa seorang gadis yang sudah ketemu pria yang baik yang ingin melamarnya tak boleh ia tolak dan pernikahannya tak boleh diperlama atau ditunda dengan alasan semacam itu. Pada kenyataannya banyak pemuda-pemudi menikah sebelum selesai kuliah, dan mereka tetap berhasil menjalankan keduanya, kuliah selesai dan nikah tak tertunda. Masalah yang ada adalah masalah mengatur waktu dan menselaraskan urusan rumahtangga dengan urusan kuliah. Secara teknis memang agak lebih sulit, bila dibandingkan dengan kuliah sambil membujang. Namun bila dibandingkan harus kuliah sambil membujang dan sudah ingin menikah, kesulitan tersebut tak terasa, sebab jika dorongan ingin menikah sudah kuat, tanpa disalurkan dengan halal, mana mungkin seseorang bisa berkonsentrasi untuk apapun?

Cobalah beri dia pengertian, juga orangtuanya, jika ia setuju, menikahlah segera. Mungkin anda juga perlu membuat semacam perjanjian pengaturan waktu dsb sehingga kedua urusan tersebut tak ada yang terganjal.Tentunya dibutuhkan pengertian kedua belah pihak. Mungkin saja bagi anda untuk merencanakan perkenalan dengan kedua ortunya, namun tetaplah pada posisi belum melamar, tetaplah buka kemungkinan jika ia dilamar orang atau jika anda ketemu yang lebih cocok. Jika kedua ortu sudah mulai tampak setuju untuk segera mengijinkan anaknya menikah, maka mulailah merencanakan melamar secara resmi. Wallahua’alam bishshowwaab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar